SITUBONDO — Bagi HRM Khalilur R. Ab. S., menjadi warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak selalu identik dengan menjadi bagian dari struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pandangan tersebut ia rumuskan dalam sebuah slogan yang cukup provokatif: “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”.
Menurut Gus Lilur, panggilan akrabnya, istilah tersebut pertama kali ia buat pada Januari 2022. Saat itu, ia mengaku tidak sedikit orang yang mencemooh dan menyindir gagasan tersebut.
Namun, ia memilih tidak mempermasalahkannya. Ia justru menganggap waktu akan menunjukkan apakah slogan tersebut memiliki relevansi atau tidak.
“Saya tertawain mereka sambil bergumam: kalian belum tahu,” ujarnya mengenang respons terhadap slogan tersebut.
Beberapa tahun kemudian, Gus Lilur kembali menggunakan slogan yang sama. Kali ini, ia mengaitkannya dengan dinamika internal NU setelah Muktamar ke-34 di Lampung dan Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Menurut dia, dinamika internal yang terjadi di tubuh organisasi telah membuat sebagian warga NU merasa prihatin. Ia menyinggung konflik antarpihak, saling membuka persoalan internal, hingga adanya tindakan pemecatan atau pergantian dalam struktur organisasi.
Gus Lilur menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu alasan mengapa dirinya kembali menegaskan slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”.
Bahkan, slogan tersebut kemudian berkembang menjadi ungkapan lain yang menurutnya menggambarkan sikap serupa: “Ber-NU selamanya, ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase, ber-PBNU sak cukupè”, hingga “Ber-NU saklawasè, ber-PBNU sekedarè”.
Di balik slogan itu terdapat satu pertanyaan mendasar yang ingin ditegaskan Gus Lilur: apakah untuk menjadi warga NU seseorang harus berada dalam struktur PBNU?
Bagi dia, jawabannya adalah tidak.
Gus Lilur memahami “ber-NU” terutama sebagai cara menjalankan ajaran Islam. Ia menyebut tiga fondasi yang menurutnya menjadi ciri utama tradisi keagamaan NU.
Pertama, bermadzhab Syafi’i. Kedua, berakidah Asy’ariyah. Ketiga, menjalankan tasawuf dengan merujuk kepada tradisi ulama seperti Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.
Ia meyakini ketiga aspek tersebut dapat diamalkan tanpa seseorang harus memiliki jabatan atau posisi dalam struktur PBNU.
“Mengamalkan tiga cara beragama sesuai ajaran NU di atas tidak perlu ber-PBNU. Para kyai alim NU sudah mengajarkan kami hal tersebut,” katanya.
Dari titik itulah kritik Gus Lilur terhadap PBNU bermula. Ia mengaku keberatan apabila tradisi keagamaan yang selama ini diajarkan para ulama kemudian harus selalu diidentikkan dengan kepatuhan terhadap struktur organisasi.
Lebih jauh, Gus Lilur melontarkan kritik terhadap Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar. Ia menyampaikan penilaian yang sangat keras terkait kapasitas keilmuan Rais Aam.
Gus Lilur menyebut dirinya pernah meminta timnya membuat dua video yang menampilkan seorang anak tingkat ibtidaiyah mengomentari dua pidato KH Miftahul Akhyar.
Menurut dia, dua pidato yang dikomentari dalam video tersebut adalah pidato penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.
Gus Lilur menganggap video tersebut sebagai bagian dari kritik terbuka terhadap isi pidato Rais Aam. Ia bahkan menyebutnya sebagai “fakta dan bukti” atas penilaiannya terhadap kapasitas KH Miftahul Akhyar.
Tak berhenti di situ, Gus Lilur mengaku kritik terhadap pidato Rais Aam di Bangkalan juga pernah ia distribusikan melalui sekitar 80 media. Ia menyebut sejumlah istilah keras dalam kritik tersebut, termasuk “Rais Aam awam, plagiat, salah pasang harkat”.
Terlepas dari kontroversi pernyataannya, Gus Lilur menegaskan bahwa kritik terhadap PBNU tidak berarti dirinya meninggalkan NU. Ia justru mengatakan dirinya tetap ber-NU. Yang ia tolak, menurutnya, adalah keharusan untuk selalu mengaitkan keber-NU-an dengan struktur PBNU.
“Saya yang berguru pada banyak kyai alim di NU menolak dipimpin kyai awam,” katanya.
Dari sana, ia kembali pada slogan yang telah ia gaungkan sejak 2022: Ber-NU Tanpa Ber-PBNU. Bagi Gus Lilur, menjadi NU bukan semata soal struktur, jabatan, ataupun kepengurusan.
Ke-NU-an, dalam pandangannya, lebih dahulu berada pada cara seseorang memahami, mengamalkan dan menjalankan ajaran Islam berdasarkan tradisi keilmuan ulama NU.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari dinamika pemikiran di tengah warga NU yang sangat luas, sekaligus menunjukkan bahwa kritik terhadap struktur organisasi tidak selalu identik dengan penolakan terhadap tradisi keagamaan NU.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan, “Salam Amar Makruf Nahi Mungkar”.
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy – Warga NU, Kyai Kampung.
(Ipunk)












