SITUBONDO – Perseteruan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memanas. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, merespons langkah Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyerahkan somasi terkait tuduhan suap dan korupsi.
Gus Ipul meminta pihak yang melontarkan tuduhan tersebut menunjukkan bukti konkret. Ia juga menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan. Menanggapi somasi tersebut, Gus Lilur menyatakan tidak gentar. Ia bahkan mengaku menunggu langkah hukum berupa pemidanaan terhadap dirinya.
“Somasi bagi saya hanya intimidasi. Saya tidak takut diintimidasi. Saya menunggu dipidana Ipul,” tegas Gus Lilur dalam pernyataan tertulisnya.
Tak berhenti pada respons terhadap somasi, Gus Lilur menyampaikan rencana langkah hukum balasan. Ia menyatakan akan melaporkan Gus Ipul ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri apabila dirinya lebih dahulu dipidanakan.
Gus Lilur juga menyebut nama Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid dalam rencana pelaporan tersebut. Selain jalur hukum, ia mengungkapkan rencana menggelar kegiatan bertajuk “Nobar Suap Muktamar”. Menurut pernyataannya, kegiatan tersebut akan menjadi bagian dari upayanya menyampaikan bukti dan informasi kepada publik.
Gus Lilur menyebut akan membawa bukti yang diklaimnya telah diserahkan kepada KPK untuk ditampilkan melalui podcast dan media sosial setelah proses pemidanaan terhadap dirinya berjalan.
Dalam pernyataan yang sama, Gus Lilur juga menyampaikan sejumlah desakan terkait dinamika internal PBNU, khususnya menyangkut Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Ia meminta para kiai yang ditudingnya menerima suap agar bertobat dan mengembalikan uang yang dimaksud sebelum menjalani pemeriksaan KPK. Ia juga mendesak pembubaran enam anggota AHWA dan penggantian dengan anggota baru, pemilihan Rais Aam, serta pemberhentian Gus Ipul, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro dari NU.
Gus Lilur menilai ketiga tokoh tersebut telah merusak NU. Pernyataan itu merupakan penilaian dan tuduhan yang disampaikan Gus Lilur, yang masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi pihak-pihak terkait.
Menutup pernyataannya, Gus Lilur mengusung semboyan khasnya, “Amar Makruf Nahiy Mungkar” dan mentasbihkan dirinya sebagai warga NU, kiai kampung, serta cicit Ken Arok.
(Ipunk)












