SITUBONDO (jurnal kota.web.id) – Posisi Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah mencuatnya dugaan aliran suap miliaran rupiah dalam persidangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djaka justru tampil di hadapan publik memamerkan keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal.
Kontrasnya situasi ini memicu kritik keras dari pengusaha rokok sekaligus pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur. Ia menilai tindakan Dirjen Bea Cukai tersebut sebagai bentuk “selebrasi tanpa esensi” yang memalukan institusi kepresidenan.
Kritik Gus Lilur bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada fakta persidangan kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 12 Juni 2026. Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo, yang membenarkan adanya aliran dana kepada pejabat berinisial “BC1”.
Dalam BAP tersebut, kode “BC1” yang tercantum dalam amplop cokelat dikonfirmasi merujuk kepada Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Disebutkan bahwa pemberian uang sebesar Rp3 miliar dilakukan secara berkala setiap bulan selama tujuh bulan, mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total dugaan dana mencapai Rp21 miliar.
Tak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap adanya aliran suap lain sebesar 213.600 dolar Singapura (hampir Rp3 miliar) yang diduga mengalir ke kantong yang sama.
Hanya berselang beberapa hari setelah fakta persidangan terungkap, Djaka Budhi Utama muncul di hadapan publik pada 9 Juni 2026. Ia menggelar konferensi pers terkait keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Puspom TNI yang menyita 8.944.800 batang rokok ilegal di Jalan Tol JORR KM 35,8.
Dalam kesempatan itu, nilai barang yang disita diklaim mencapai Rp13,28 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar. Namun, Gus Lilur memandang aksi tersebut jauh dari substansi penegakan hukum yang sebenarnya.
“Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar, faktanya hanya pura-pura. Nyata tanpa nilai,” ujar Gus Lilur, Minggu (14/6/2026).
Gus Lilur menegaskan bahwa sebagai rakyat terdidik, ia merasa miris menyaksikan pimpinan institusi yang seharusnya menjaga penerimaan negara justru terlibat dalam dugaan skandal moral. “Ini bukan sekadar soal rokok ilegal. Ini soal kepemimpinan Bea Cukai yang rusak secara moral,” tegasnya.
Menyikapi temuan KPK, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatannya. Menurutnya, keterangan yang muncul di pengadilan sudah cukup serius untuk menjadi alasan evaluasi besar-besaran.
Ia juga menagih komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya pernah menyatakan kesiapan untuk mencopot pejabat jika bukti keterlibatan dalam kasus korupsi terbukti kuat.
“Sodoran bukti dari KPK sudah nyata bahwa Dirjen Bea Cukai justru menjadi biang masalah, bukan solusi dari masalah. Jika pejabat pembantu Presiden sudah tidak punya moral, tentu tidak ada hal lain yang bisa diharapkan,” tambahnya.
Sebagai solusi, Gus Lilur menyarankan agar Presiden Prabowo tidak sekadar melakukan rotasi pejabat, melainkan membawa figur-figur yang memiliki rekam jejak integritas, keberanian, dan patriotisme yang teruji. Ia secara spesifik menyebut nama-nama seperti Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn.) Sunarko sebagai sosok yang dianggap memiliki kredibilitas untuk membenahi instansi tersebut.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah segera melakukan bersih-bersih di jajaran birokrasi. “Semoga Presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan punya harga diri dalam membela kemuliaan Republik Indonesia. Republik ini terlalu mulia untuk dibantu oleh tangan yang kotor,” pungkasnya.
(Ipunk)












