SITUBONDO (jurnalkota.web.id) – Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Menurut Gus Lilur, praktik penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan Indonesia, melemahkan kedaulatan kelautan nasional, dan membuat nilai tambah lobster justru dinikmati negara lain.
“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas langkah tegas pemerintah sejak Agustus 2025 yang menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budidaya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” katanya.
Gus Lilur menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi baru itu dinilai mengarahkan tata kelola lobster agar tidak lagi bertumpu pada kepentingan budidaya luar negeri, melainkan memperkuat budidaya di wilayah Indonesia.
Sebagai inisiator perubahan regulasi tersebut, Gus Lilur menegaskan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia oleh nelayan Indonesia demi kesejahteraan masyarakat pesisir.
“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih terus bergerak. Menurutnya, praktik penyelundupan BBL berlangsung sistematis, memiliki jalur yang rapi, dan melibatkan jaringan lintas negara.
Gus Lilur menjelaskan, jaringan penyelundupan menggunakan dua jalur utama. Jalur pertama adalah jalur laut, yakni pengiriman BBL dari Indonesia menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura. Jalur kedua adalah jalur udara, yakni pengiriman langsung dari Indonesia menuju Singapura.
Setibanya di Singapura, lanjutnya, BBL menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi agar tetap hidup dan segar sebelum kembali dikirim ke negara tujuan. Proses tersebut disebut dilakukan di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang sebelum BBL diterbangkan menuju Kamboja.
“Di Singapura, BBL itu disegarkan dan dikondisikan kembali. Istilahnya aklimatisasi. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” jelasnya.
Menurut Gus Lilur, Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena di negara tersebut diterbitkan dokumen legalitas sebelum BBL masuk ke Vietnam. Ia menyebut Vietnam tidak menerima BBL tanpa dokumen resmi sehingga jaringan penyelundupan memanfaatkan Kamboja untuk menerbitkan Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).
“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujarnya.
Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia hanya menjadi sumber benih, sementara negara transit menyediakan jalur dan legalitas, sedangkan negara tujuan menikmati keuntungan ekonomi terbesar.
Menurutnya, Vietnam mampu menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena mendapat pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di negara tersebut disebut mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.
“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi yang menikmati nilai ekonomi ratusan triliun justru negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” kata Gus Lilur.
Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, hingga unsur intelijen negara.
“Penyelundupan BBL ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” tegasnya.
Selain pemberantasan penyelundupan, Gus Lilur juga meminta pemerintah memfasilitasi nelayan agar mampu membudidayakan BBL di laut Indonesia. Menurutnya, larangan ekspor harus diikuti solusi ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir.
“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri, tetapi harus diberi akses untuk budidaya di dalam negeri. Pemerintah harus memfasilitasi teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar,” ujarnya.
Ia menilai Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia karena memiliki habitat alami BBL, nelayan berpengalaman, dan pasar global yang terus terbuka. Yang dibutuhkan, kata dia, adalah keberanian negara menutup kebocoran dan membangun ekosistem budidaya nasional.
“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” katanya.
Atas dasar itu, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia yang berisi tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo. Pertama, memberantas tuntas penyelundupan BBL ke luar negeri. Kedua, memfasilitasi nelayan melakukan budidaya BBL di laut Indonesia. Ketiga, memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta seluruh jajaran untuk menggalakkan budidaya BBL oleh nelayan Indonesia.
Gus Lilur menegaskan bahwa Tritura Nelayan bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia.
“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya. (Ipunk)












