Artikel

Gus Lilur Ingatkan KPK: Usut Korupsi Cukai Tanpa Matikan Industri Rokok Rakyat

×

Gus Lilur Ingatkan KPK: Usut Korupsi Cukai Tanpa Matikan Industri Rokok Rakyat

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO (jurnal kota.web.id) — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah menjadi sorotan. Meski dukungan terhadap pembersihan tata kelola mengalir deras, kekhawatiran akan dampak samping terhadap industri kecil mulai mencuat.

Tokoh pengusaha rokok nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) mengingatkan agar KPK bertindak presisi. Ia menegaskan, jangan sampai penegakan hukum ini menimbulkan efek “sapu jagat” yang justru melumpuhkan industri rokok rakyat, terutama di wilayah potensial seperti Madura.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyatakan bahwa pemberantasan mafia cukai dan praktik gratifikasi adalah harga mati. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya ketelitian penyidik dalam memetakan pelaku usaha.

“Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK juga harus sangat teliti. Jangan sampai penanganan kasus ini berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh,” ujar Gus Lilur.

Menurutnya, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor rokok saat ini sedang berupaya keras bermigrasi ke jalur legal. Mereka berjuang membayar kewajiban di tengah tekanan struktur industri yang ketat. Gus Lilur berharap KPK mampu membedakan antara pemain besar yang memanipulasi sistem dengan pengusaha rakyat yang seringkali justru menjadi korban kerumitan birokrasi.

Gus Lilur menekankan bahwa industri rokok rakyat bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan urat nadi ekonomi di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Di sana, industri ini berkelindan dengan nasib:

  1. Petani tembakau yang menggantungkan hidup pada masa panen.
  2. Ribuan buruh linting dan pekerja distribusi lokal.
  3. Ekosistem pedagang kecil di sekitar pabrik.

“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Yang terpukul adalah petani, buruh, dan keluarga-keluarga kecil,” tambahnya.

Alih-alih hanya menjadi ajang penindakan, momentum pengusutan oleh KPK diharapkan menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem cukai agar lebih adil bagi pemain kecil. Gus Lilur mendorong adanya proporsionalitas dalam melihat industri ini.

Ia menutup dengan pesan kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum:

“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Kalau negara ingin serius menekan rokok ilegal, maka jalur legal untuk industri rakyat harus diperkuat, bukan dipersempit,” kata Gus Lilur, pada Senin (06/04/2026).

Hingga saat ini, KPK terus mendalami prosedur pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah saksi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur guna memastikan mekanisme lapangan berjalan sesuai aturan tanpa adanya distorsi yang merugikan keuangan negara.

(Ipunk)