Artikel

Perang ‘Paslon’ di Muktamar NU 2026: Koalisi Elite, Tarik Ulur Kekuasaan, dan Ancaman Intervensi Negara

×

Perang ‘Paslon’ di Muktamar NU 2026: Koalisi Elite, Tarik Ulur Kekuasaan, dan Ancaman Intervensi Negara

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO (jurnal kota.web.id) – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini kian menghangat. Berbagai manuver politik mulai terlihat, baik melalui pencalonan individu maupun pengusungan figur tertentu oleh kelompok-kelompok strategis di dalam tubuh organisasi.

Menariknya, kontestasi kali ini menunjukkan pola yang semakin terang dalam format berpasangan antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam. Fenomena ini memunculkan istilah “paslon” yang lazim digunakan dalam politik elektoral, kini turut mewarnai dinamika pemilihan di tubuh NU.

Secara formal, posisi Rais Aam ditentukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun dalam praktiknya, komposisi AHWA kerap dipengaruhi oleh relasi kekuatan dan kepentingan yang melibatkan para kandidat, baik untuk posisi Rais Aam maupun Ketua Umum.

Pengamatan terhadap percaturan aktor-aktor utama dalam Muktamar ke-35 menunjukkan sejumlah konfigurasi yang mulai terbentuk. Peta ini mencerminkan tarik-menarik kepentingan yang kompleks di antara berbagai poros kekuatan.

Pada poros pertama, Ketua Umum petahana Yahya Cholil Staquf tengah mencari figur yang tepat untuk mendampingi sebagai calon Rais Aam. Upaya ini dilakukan guna memperkuat basis dukungan sekaligus memperluas legitimasi kepemimpinannya.

Sementara itu, Rais Aam petahana Miftachul Akhyar berada dalam konfigurasi bersama Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf. Keduanya kini tengah menjajaki figur yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum dalam kontestasi mendatang.

Di sisi lain, muncul kekuatan baru yang disokong oleh lingkar kekuasaan negara melalui Menteri Agama Nazaruddin Umar. Saat ini, ia juga tengah mencari pasangan yang tepat untuk posisi Rais Aam sebagai bagian dari strategi politiknya.

Poros berikutnya berasal dari jaringan Partai Kebangkitan Bangsa dan IKA PMII. Dalam kelompok ini, kontestasi internal masih berlangsung di antara sejumlah nama seperti KH Abdussalam Shohib, KH Yusuf Chudhori, KH Imam Jazuli, dan KH Abdul Ghoffar Rozin. Namun demikian, satu hal yang relatif mengerucut adalah pengusungan Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Kekuatan lain datang dari jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong figur KH Abdul Hakim Mahfuz sebagai calon Ketua Umum. Hingga kini, poros ini masih dalam tahap mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.

Selain itu, muncul pula alternatif dari Jawa Timur melalui KH Marzuki Mustamar. Berbeda dengan poros sebelumnya, konfigurasi ini cenderung lebih jelas dengan dukungan terhadap Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.

Jika dilihat dari perspektif kekuatan suara, peta kontestasi menjadi semakin menarik. Jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan memiliki sekitar 250 suara secara nasional, menjadikannya salah satu kekuatan dominan dalam Muktamar.

Sementara itu, jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama diperkirakan menguasai sekitar 130 suara. Adapun basis dukungan Ketua Umum petahana berada di kisaran 20 persen atau sekitar 100 suara.

Rais Aam petahana bersama Sekjen juga memiliki kekuatan yang relatif seimbang, yakni sekitar 100 suara. Di luar itu, terdapat sekitar 70 hingga 80 suara yang masih mengambang dan berpotensi menjadi penentu arah kontestasi.

Dari peta tersebut, peluang terbesar tampak berada pada jaringan PKB–IKA PMII, terutama jika mampu membangun koalisi dengan jaringan Kementerian Agama. Jika kedua kekuatan ini bersatu, potensi suara yang terkumpul bisa mencapai sekitar 400 suara—angka yang sangat menentukan.

Namun, upaya membangun koalisi tidaklah sederhana. Di satu sisi, Nazaruddin Umar memiliki kepentingan untuk maju sebagai Ketua Umum. Di sisi lain, jaringan PKB–PMII juga berambisi mengusung calon sendiri, meskipun telah relatif solid dalam menentukan calon Rais Aam.

Pertanyaan kompromi pun menjadi krusial. Muncul spekulasi apakah jaringan PKB–PMII bersedia melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan mendukung Nazaruddin Umar, dengan imbal balik dukungan terhadap Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.

Jika skenario tersebut terwujud dan mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci seperti Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid, maka peta Muktamar berpotensi mengerucut bahkan sebelum forum dimulai.

Meski demikian, sejarah menunjukkan bahwa dinamika Muktamar NU tidak pernah berjalan dalam satu jalur tunggal. Selalu ada kemungkinan munculnya poros tandingan yang mampu mengubah peta kekuatan secara signifikan.

Dalam konteks ini, kekuatan petahana tidak dapat diremehkan. Yahya Cholil Staquf berpotensi membangun pasangan alternatif dengan figur seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau Ma’ruf Amin sebagai calon Rais Aam.

Selain itu, kemungkinan pasangan lain juga dapat muncul, seperti KH Zulfa Mustofa yang berpotensi berpasangan dengan Miftachul Akhyar.

Dari Jawa Timur, skenario alternatif juga terbuka melalui pasangan KH Marzuki Mustamar dengan Ma’ruf Amin, yang memiliki basis kultural luas di kalangan warga NU.

Di tengah dinamika tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah para kandidat dalam jaringan PKB–IKA PMII bersedia berkompromi demi koalisi besar, atau tetap bersikukuh dengan konfigurasi masing-masing?

Pada titik inilah, arah Muktamar ke-35 sangat ditentukan oleh dua kekuatan utama, yakni jaringan PKB–IKA PMII dan jaringan Kementerian Agama. Jika keduanya berpadu, maka poros lain berpotensi hanya menjadi pelengkap.

Di tengah hiruk-pikuk kontestasi, isu kemandirian organisasi menjadi sorotan utama. Sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya menjaga NU dari intervensi kekuasaan negara, sebagaimana pengalaman pada muktamar-muktamar sebelumnya.

Muktamar ke-35 diharapkan tidak mengulang kesalahan masa lalu. Forum ini seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali posisi NU sebagai organisasi yang mandiri dan tidak tunduk pada kepentingan politik praktis.

Sebagai organisasi yang memiliki peran historis dalam perjalanan bangsa, Nahdlatul Ulama dituntut untuk tetap menjaga kehormatan dan integritasnya di hadapan kekuasaan.

Membaca dinamika menuju Muktamar ke-35 berarti membaca pertemuan antara kepentingan, jaringan, dan nilai. Peta “paslon” yang terbentuk saat ini masih sangat mungkin berubah seiring perkembangan politik organisasi.

Namun satu hal yang pasti, arah masa depan NU akan sangat ditentukan oleh keputusan yang diambil dalam forum Muktamar tersebut.

Harapan pun mengemuka agar Muktamar ke-35 benar-benar menjadi ruang konsolidasi nilai, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.

Dengan demikian, NU dapat terus berdiri sebagai kekuatan moral bangsa yang independen, bermartabat, dan berdaya dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Narasi oleh:

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

Warga NU, Kyai Kampung

 

(Ipunk)