Artikel

Gus Lilur Suarakan TRITURA Petani Madura, Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Cukai

×

Gus Lilur Suarakan TRITURA Petani Madura, Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Cukai

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO (jurnalkota.web.id) – Persoalan menahun rokok ilegal dan karut-marut tata kelola cukai di Indonesia dinilai telah mencapai titik jenuh. Tanpa perombakan kebijakan yang radikal dari pemerintah pusat, penindakan di lapangan hanya akan menjadi aksi kejar-kejaran tanpa ujung.

Menyikapi hal tersebut, para petani tembakau Madura melalui HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy—akrab disapa Gus Lilur—resmi meluncurkan tiga tuntutan strategis yang dinamakan TRITURA Petani Tembakau Madura.

Gus Lilur, yang merupakan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), menegaskan bahwa pendekatan represif melalui penindakan aparat selama ini terbukti gagal menyelesaikan akar masalah.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya.

Dalam narasinya, Gus Lilur membedah tiga langkah konkret yang harus segera diambil oleh negara:

1. Transformasi: Dari Ilegal Menuju Legal

Gus Lilur mengajak para pengusaha rokok yang selama ini masih bermain di jalur “gelap” untuk segera berhijrah ke sistem legal. Namun, ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya menuntut, tetapi juga harus memfasilitasi. Banyak pelaku usaha kecil terjebak di jalur ilegal bukan karena niat buruk, melainkan karena tembok prosedur dan biaya yang terlalu tinggi.

2. Mendesak Realisasi Cukai Rokok Rakyat

Tuntutan kedua diarahkan langsung kepada Menteri Keuangan RI. Gus Lilur mendesak agar janji pemerintah mengenai Cukai Khusus Rokok Rakyat segera direalisasikan. Tak main-main, ia meminta kebijakan ini terbit paling lambat dalam waktu satu bulan.

Target: Menciptakan tarif cukai yang adil dan adaptif bagi industri skala kecil.

Dampak: Mempersempit ruang gerak rokok ilegal dengan cara menarik mereka masuk ke dalam sistem pajak yang terjangkau.

3. KEK Tembakau Madura: Solusi Jangka Panjang

Poin terakhir dalam Tritura ini adalah desakan kepada Presiden RI untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur memandang KEK sebagai fondasi untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Menertibkan

Bagi Gus Lilur, TRITURA bukan sekadar tuntutan di atas kertas, melainkan jalan keluar untuk menciptakan industri tembakau yang sehat. Ia percaya bahwa Madura memiliki potensi untuk menjadi pusat industri tembakau dengan daya saing global jika didukung regulasi yang tepat.

“Kalau kita ingin industri ini sehat, maka harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pelaku usaha harus hidup, dan negara juga harus mendapatkan manfaatnya,” kata Gus Lilur (16/4/2026).

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Apakah “suara dari Madura” ini akan menjadi katalisator perubahan, atau sekadar menjadi catatan kaki dalam sejarah panjang industri hasil tembakau di tanah air?

(Ipunk)